Sabtu, 08 April 2023

author photo

RAZIA Melanggar SURAT EDARAN KEMENTERIAN PERHUBUNGAN


Medan-joniarnewspekan.com, Dalam beberapa waktu yang lalu Dinas Perhubungan kota Medan melakukan razia di beberapa titik kota Medan. Razia dengan melibatkan Polisi Militer, Polisi Lalu Lintas HANYA 1 orang, Satpol PP. Namun sangat disayangkan bahwa Razia yang di gelar oleh Dinas Perhubungan Kota Medan menyalahi aturan serta melanggar Surat Edaran Kementerian Perhubungan No. 14 Tahun 2016

" Petugas yang melakukan pemeriksaan kendaraan bermotor di jalan bersama polisi hanya Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di bidang lalu lintas dan angkutan jalan."

Nyata dalam pantauan awak media diketahui bahwa Oknum PPNS tersebut tidak pernah ada dilapangan. PPNS yang tertera dalam surat tilang tersebut berinsial GT. Berdasarkan penelusuran awak media oknum PPNS tersebut tidak ada terdaftar di Kemenkumham Sumut. 
.Ternyata OKNUM PPNS Berinisial GT tersebut dari bidang Pendidikan BUKAN DARI BIDANG LALU LINTAS dan Masa berlakunya SUDAH TIDAK AKTIF LAGI. 


Mengapa hal tersebut ada pembiaran dari pihak Kepolisian, dan seolah olah mendukung kegiatan Razia yang Illegal. 

Kerapkali awak media mendapat perlakuan yang kasar dari Oknum oknum Dinas Perhubungan Kota Medan. Mereka takut terbongkar kedoknya mereka, bahwa sebenarnya mereka tidak mempunyai PPNS. 

Seringkali yang melakukan pemberhentian kendaraan adalah oknum Dishub Honor dan yang melakukan penindakan oknum-oknum dishub Honor juga. Semua blanko tilang Dishub sudah di paraf dan ditandatangani oleh GUMARTIN TAMPUBOLON, SH. 

Jika hal ini terus ada pembiaran, maka hak dan wewenang dari Kepolisian Lalu Lintas dikangkangi. 

Kiranya KaPoldasu dapat menangkap diduga Pungli yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan Kota Medan. 

1.PPNS bid. Lalu lintas tidak ada
2.Blangko Tilang Telah ditandatangani oleh oknum yang tidak berwewenang
3.Yang melakukan penindakan serta pemberhentian kendaraan oknum dishub Honorer

Dimohon juga kepada PusPomdam, Irwasda untuk memeriksa oknum oknum yang mendukung kegiatan razia Dinas Perhubungan yang menyalahi aturan (Jo) 


 


your advertise here

This post have 0 komentar


EmoticonEmoticon

Next article Next Post
Previous article Previous Post

Advertisement

Themeindie.com