DeliSerdang, Joniar News Pekan. Com
Gereja-Gereja Pentakosta di Indonesia di Kabupaten Deli Serdang dengan Tegas Menolak segala bentuk Intoleran dan Kekerasan terhadap orang yang beribadah juga terhadap rumah ibadah,, karena beribadah itu penting sebab kita yang hidup ini memeluk agama masing-masing dan menjalankan ibadahnya masing-masing, maka itu ayo tanamkan sikap Toleransi dalam beragama dan kita Tolak Sikap Intoleran agar terwujud keadilan di Negeri ini,," Ungkap Pdt Leonardo Hutahean STh.
Disambung Bendahara PGPI kembali...
" Kami Pengurus PGPI persekutuan gereja-gereja pentakosta di Indonesia kabupaten Deli Serdang menghimbau supaya Pihak Gereja Mawar Sharon jangan mau Terpancing konflik dan jangan mau di provokasi serta bersabarlah menunggu proses penyelesaian atau mediasi yang sedang dikerjakan hari ini di Kesbangpol DS untuk mendapatkan solusi atau jalan keluar hal Gereja mawar Sharon melakukan ibadahnya dan yang kedua kami mengharapkan pemerintah khususnya pemerintah Kecamatan Tanjung Morawa dan juga pemerintah Kabupaten Deli Serdang untuk memiliki sikap yang NETRAL serta menjadi Pamong yang baik warga Kabupaten Deli Serdang khususnya bagi warga yang ada di Tanjung Morawa beserta jemaat gereja GMS yang ada di Tanjung Morawa ini.." Pungkas Bendahara mengakhiri keterangannya.
Dihubungi via WA Ketua PGPI Kabupaten Deliserdang Pdt Endy Malau STh.MTh dengan Tegas menyatakan sikapnya .
" Kami PGPI Kabupaten Deliserdang menolak Tegas setiap Sikap Intoleran dan berharap Pemerintah Bersikap NETRAL agar undang- Undang Konstitusi Negara menjamin tentang Memeluk dan menjalankan ibadah berjalan dengan Baik dan tenteram " Terang Endy Malau STh.MTh dengan Tegasnya.
Setelah melakukan wawancara dengan awak media dan meninjau langsung lokasi yang belum sempat dipakai untuk beribadah namun sudah ditolak oleh warga tersebut. Teampun bergerak ke Kantor Kesbangpol Lubuk Pakam untuk memantau perkembangan serta hasil Rapat mediasi bersama tentang ibadah Gereja GMS tersebut. ( jo / team).
This post have 0 komentar
EmoticonEmoticon