Rabu, 31 Juli 2024

author photo


OKNUM POLISI UNIT LANTAS MEDAN TEMBUNG AROGAN MERAMPAS HANDPHONE AWAK MEDIA DAN MENUDUH KENDARAAN MILIK JN BODONG.


joniarnewspekan.com | Medan sabtu 27|07|2024. Oknum Polisi berpangkat Aiptu yang bernama Rio F Panjaitan merampas handphone milik awak media ketika sedang meliput kegiatan Oknum lantas Medan Tembung yang sedang memberhentikan kendaraan tepat di seberang pos unit lantas Medan tembung.

Oknum tersebut merasa keberatan dan risih ketika awak media meliput. 


Karena Merasa risih kegiatan nya di liput awak media Oknum tersebut mencari cari kesalahan JN dan menuduh mobil yang terparkir di unit lantas Medan Tembung adalah bodong(tanpa surat surat) dan akan melakukan tindakan tilang. Anehnya lagi mobil tersebut sudah terparkir selama 7 bulan yang masih dalam proses hukum Polrestabes Medan 



Sehingga Oknum polisi memaksa JN menunjukkan STNK mobil tersebut dan setelah mengetahui mengecek no rangka dan mesin mobil milik JN adalah benar sesuai dengan STNK Dan pajak kendaraan masih aktif, terlihat wajah Oknum polisi tersebut pucat pasi.


Dengan kejadian tersebut JN melaporkan Oknum Polantas yang bernama Aiptu Rio F Panjaitan ke Unit Propam Polrestabes Medan, dimana JN meminta kepada Kapolrestabes Medan untuk memecat Oknum Polantas, karena dapat mencoreng citra Kepolisian yang di cintai Masyarakat.


(red)

your advertise here

This post have 0 komentar


EmoticonEmoticon

Next article Next Post
Previous article Previous Post

Advertisement

Themeindie.com