Sabtu, 17 Agustus 2024

author photo




Oknum PT Pos Indonesia Perampok Bantuan Pangan Beras Miskin



joniarnewspekan.com | Sumut- Kemerdekaan Indonesia yang berusia 79 tahun hanya sebatas bebas dari penjajahan bangsa asing. Tahun 1945 Bangsa Indonesia telah Memproklamirkan Kemerdekaannya dari penjajahan. Namun rakyat Indonesia belum benar - benar merdeka dari penjajahan dan kendali oknum - oknum yang mencari keuntungan dari rakyat Indonesia itu sendiri.


Rakyat Indonesia masih merasakan ketidakadilan dari sebuah kebijakan atas sebuah rencana jahat yang memanfaatkan keadaan rakyat yang menjadi sasaran empuk mereguk keuntungan atas keadaan dan kepentingan rakyat bagi oknum - oknum pejabat yang bersifat seperti penjajah untuk rakyatnya.


Salah satu contohnya penyelewengan Bantuan Pangan Beras program pemerintah yang bersumber dari stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP). Program ini diselewengkan oleh oknum pegawai Pos Indonesia cabang Pancur Batu dan TKSK Kecamatan Pancur Batu Kabupaten Deli Serdang.


Ketua Umum Forum Transparansi Masyarakat Indonesia (FORMASI) Seniman, M.Pd bersama Team Kenziro News (TKN) yang diketuai Joniar Nainggolan, Ketua LSM Penjara Adi Warman Lubis Menyayangkan dan kesal akan penjajahan Neo baru kepada masyarakat oleh oknum - oknum untuk memperkaya diri sendiri. Sabtu (17/08/2024).


Seniman mengatakan, Untuk apa kita Merdeka kalau bantuan pangan beras pun masih diselewengkan dan di korupsi. Merdekakanlah rakyat ini sejatinya Merdeka. Rakyat menjadi tanggung jawab negara. Bukan dijadikan alat untuk memperkaya diri oleh oknum - oknum pejabat negara.


“ Anehnya telah dilakukan penggerebekan dan tertangkap tangan akan penyelewengan beras miskin di Desa Tanjung Anom Kabupaten Deli Serdang, Ke tiga orang yang diamankan justru malah dipulangkan dengan berbagai alasan oleh penyidik Polrestabes Medan. Bahkan barang bukti baik beras dan angkot yang dipakai untuk mengangkut beras diduga turut juga dipulangkan,” kesal seniman.


Dilanjutkan Seniman, Apa ini bisa dikatakan Merdeka bagi rakyat Indonesia. Justru ini adalah Merdeka bagi kalangan tertentu saja. Karena kalangan itu yang menikmati kemerdekaan dengan macam - macam polanya dan caranya.


“ pemanfaatan CBP sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah. Harusnya aparat penegak hukum harus proaktif membongkar oknum - oknum yang menyelewengkan bantuan pangan beras karena program tersebut menggunakan uang negara,” jelas Seniman.


Joniar Nainggolan selaku Ketua Umum TKN ikut menanggapi dengan menyampaikan, FORMASI dan TKN akan menggelar aksi demo beberapa hari kedepan. Targetnya oknum - oknum yang terlibat dalam penyelewengan bantuan pangan beras untuk dihukum karena diduga telah melakukan korupsi. 


Lebih lanjut dikatakan Joniar Nainggolan, Aparat hukum acara serius melakukan tugasnya. Jangan ada terkesan seperti kongkalikong dengan para pelaku. Kepala Regional 1 PT. Pos Indonesia juga harus dicopot karena sebagai penyalur dianggap gagal dalam menjalankan tugasnya. Bahkan juga harus diperiksa dugaan korupsinya. (Bersambung).


(Red)

your advertise here

This post have 0 komentar


EmoticonEmoticon

Next article Next Post
Previous article Previous Post

Advertisement

Themeindie.com