Jumat, 16 Agustus 2024

author photo






Ada apa dengan Polrestabes Medan, PT. Pos Indonesia Regional I Sumut Harus Bertanggung Jawab Atas Penyelewengan Bantuan Pangan Beras



joniarnewspekan.com | Sumut- Program bantuan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) adalah bagian dari upaya pemerintah untuk membantu masyarakat dalam meringankan beban pengeluaran, Khususnya di tengah kenaikan harga bahan pangan pokok.

Bantuan pangan beras berupa penyaluran beras yang bersumber dari stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang dikelola Bulog. Program ini merupakan salah satu pemanfaatan CBP sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah.


Penerimanya adalah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH). KPM bantuan pangan nontunai BPNT, KPM penerima PKH plus BPNT, dan KPM balita atau anak yang berisiko stunting.


Dalam hal ini PT. Pos Indonesia ditunjuk sebagai penyalur. Namun saat pelaksanaannya ditemui penyimpangan dalam penyaluran bantuan pangan beras tersebut. Hal ini disampaikan oleh Seniman, M.Pd Ketua Umum Forum Transparansi Masyarakat Indonesia (FORMASI) bersama media fokuskejar.co.id, Kamis (15/08/2024).


Dikatakan Seniman, FORMASI sejak tahun 2023 telah melakukan investigasi di lapangan terkait penyaluran program CPP di Kabupaten Deli Serdang dan Kotamadya Medan sebagai sampling pelaksanaan program tersebut.


FORMASI menemukan adanya penyimpangan dalam penyaluran CPP di masyarakat. Salah satu penyimpangan yang ditemukan antara lain :

  1. KPM banyak yang tidak mengetahui saat bantuan pangan beras telah sudah bisa diambil.

  2. Terkait data KPM yang telah meninggal dunia, Bantuan pangan berasnya tidak jelas statusnya (berasnya) tetap terambil. Begitu juga dengan KPM yang sudah pindah alamat.

  3. Beras yang tidak terambil oleh KPM tidak tau keberadaannya. 

  4. Banyak lagi contoh kasus lainnya yang ditemukan FORMASI.


“ Pihak Bhabinkamtibmas dan Babinsa difungsikan hanya sebagai pengamanan ketika bantuan pangan beras dibagikan. Anehnya mereka tidak diberikan data penerima bantuan. Sehingga tidak bisa melakukan pengawasan terhadap penyaluran dan penerimanya,” ucap Seniman.


“ Kita pernah kunjungi Kantor Pos Pancur Batu, Salah seorang pegawai Pos mengatakan mekanismenya kalau saat beras itu masuk ke Kantor Pos ini harus habis dibagikan 1 hari itu juga. Sementara banyak KPM yang tidak mengetahui jadwal kapan pengambilan bantuan pangan beras di Kantor Pos itu,” jelas Seniman.


Ditambahkan Seniman, Dugaan penyelewengan ini ditemukan di setiap Kantor Pos yang ada di wilayah Deli Serdang. Tidak menutup kemungkinan juga terjadi di Kantor Pos lain yang ada di Sumatera Utara. Pihak Pos Indonesia dianggap gagal sebagai pelaksana program bantuan pangan beras. Diduga program ini jadi ajang korupsi oknum - oknum yang tidak bertanggung jawab karena PT. Pos Indonesia sekan membuka peluang terjadinya penyelewengan dalam penyalurannya.


Sehingga terjadi kasus tangkap tangan beberapa waktu yang lalu di Pancur Batu. Dalam tangkap tangan yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kepala Desa Tanjung Anom serta masyarakat ditemukan sebanyak 48 karung beras Bulog di sebuah rumah yang diangkut dengan menggunakan angkot No. 38. Serta 30 karung beras cap Jempol yang diduga beras Bulog yang diganti karungnya.


Sebanyak 3 orang turut diamankan dan diserahkan ke Polsek Pancur Batu. Ke 3 orang yang diamankan antara lain Seorang wanita NF (45), ASN (41) dan HM (29) keduanya Laki - Laki. Polsek Pancur Batu juga mengamankan 1000 an karung beras sebagai barang bukti. Kemudian ke 3 orang tersebut diserahkan lagi ke Polrestabes Medan. Walau akhirnya ke 3 orang tadi dipulangkan oleh Polrestabes Medan.


“ Harusnya ke 3 orang yang diamankan tidak bisa dipulangkan begitu saja, Karena kasus ini bisa dikenakan undang - undang darurat karena menyangkut pangan nasional. Pihak Polrestabes Medan juga harus memeriksa juga dugaan keterlibatan pihak oknum pegawai Kantor Pos Indonesia Cabang Pancur Batu,” pungkas Seniman. Ada apa dengan Polrestabes Medan?. 


“ Kepala PT. Pos Indonesia Regional I Sumut harus bertanggung jawab atas hilangnya beras akibat ulah oknum - oknum nakal yang menyelewengkan bantuan pangan beras milik masyarakat. Serta Kepala PT. Pos Sumut Regional I Sumut harus diperiksa secara hukum atas penyelewengan ini,” tegas Seniman.


Satgas pengamanan penyaluran bantuan pangan beras dari PT. Pos Indonesia wilayah Sumut, inisial AN dan HT mengakui kejadian di Pos Pancur Batu akibat kelalaian pegawainya karena menitipkan kunci Kantor Pos kepada TKSK (Pendamping) yang turut diamankan saat tangkap tangan yang lalu. (Bersambung)


(Red)


your advertise here

This post have 0 komentar


EmoticonEmoticon

Next article Next Post
Previous article Previous Post

Advertisement

Themeindie.com