Kamis, 03 Oktober 2024

author photo



Media dan LSM Formasi Surati SMAN 5 Medan, Dugaan Tumpang Tindih LPJ Bos dan Pungutan SPP



joniarnewspekan.com   Program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang digulirkan pemerintah untuk meringankan beban wali murid atas biaya pendidikan sepertinya diduga jadi ajang memperkaya diri bagi pihak sekolah. Diduga berbagai macam dalih diciptakan pihak sekolah untuk bisa menikmati dana BOS. Tidak cukup hanya menikmati BOS, Komite sekolah juga menjalin konspirasi bersama Kepala Sekolah melakukan pungutan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP).


Atas dasar informasi dan data yang diperoleh Forum Transparansi Masyarakat Indonesia (FORMASI) melayangkan surat Permintaan Data dan Konfirmasi kepada sekolah SMAN 5 Medan yang beralamat di Jalan. Pelajar Teladan Medan, Kamis (03/09/2024).


Ketua DPP FORMASI, G. Seniman, M.Pd mengatakan, Surat Permintaan Data dan Konfirmasi ini dilayangkan atas dasar UU No. 14 Tahun 2008 tentang Informasi Keterbukaan Publik. Karena informasi yang diterima dari Wali Siswa/i di SMAN 5 Medan tentang adanya Pungutan SPP yang cukup memberatkan. Dengan biaya Pungutan 150ribu perbulan dengan jumlah siswa 1285.


“ SMAN 5 Medan menerima BOS sebesar 2 Milyar lebih setiap tahunnya. Anehnya pihak sekolah melalui Supraba Ika Sari, S.Pd, M.Pd selaku Kepala Sekolah SMAN 5 Medan mengeluh anggaran 2 Milyar dari dana BOS itu masih kurang untuk operasional sekolah,” jelas Seniman.


Ditambahkan Seniman, Dalam Rencana Kerja Anggaran Sekolah (RKAS) tahun 2024 / 2025 terlihat banyak kejanggalan dan diduga berpotensi untuk diselewengkan. Terdapat ada tunjangan jasa guru yang pensiun sebesar 5 juta per orang. Banyak lagi biaya - biaya yang tidak masuk akal dalam RKAS 2024 / 2025. Bagaimana dengan RKAS tahun - tahun sebelumnya. Data sudah kita dapatkan untuk ditindak lanjuti. Salah satunya lagi service AC di RKAS tercantum sekali service 300ribu dengan 18 unit dalam setahun 4 kali service, padahal umumnya hanya 50ribu sekali service. 


“ LPJ dana BOS nya diduga juga tumpang tindih ditanggung oleh SPP dan berpotensi banyak yang fiktif. Terdapat juga biaya tunjangan Kepala Sekolah dan Wakil yang mencapai puluhan juta. Selain mengelola BOS 2 Milyar lebih, SMAN 5 juga mendapatkan pungutan SPP yang jumlahnya mencapai hampir 2 Milyar juga. Padahal SPP sudah dilarang dipungut sejak tahun 2019. Kita akan tindak lanjuti dan laporkan ini ke aparat hukum agar dilakukan pemeriksaan dugaan penyelewengan terhadap SMAN 5 Medan,” tutup Seniman. 

(Bersambung) 



(Red)

your advertise here

This post have 0 komentar


EmoticonEmoticon

This Is The Newest Post
Previous article Previous Post

Advertisement

Themeindie.com