KEGIATAN KONFERCAB YANG DILAKUKAN SAMSIAH, SPd CS PADA TANGGAL 27 FEBRUARI 2025 DI GEDUNG PKK PEMERINTAHAN STABAT TIDAK DIAKUI OLEH SALAH SATU FEDERASI YANG SAH DI KABUPATEN LANGKAT.
Langkat, Sabtu 03 Februari
Acara Kegiatan KOFERCAB KSPSI AGN Kabupaten Langkat di kota Stabat yang dielenggarakan oleh Samsiah, SPd beserta rekan rekannya pada 27 Februari 2025 lalu di gedung PKK pemkab Langkat di Stabat mendapat kecaman keras dari Federasi PPMI (Penerbitan, Percetakan dan Media Informasi) Kabupaten Langkat yang di pimpin oleh Wahdan Pasi selaku Ketua. Hai ini disampaikan Wahdan Pasi kepada awak media ini pada Sabtu tanggal 01 Februari 2025 di secretariat kantor PPMI yang berada di Stabat.
Dalam menyikapi hal ini Wahdan Pasi selaku Ketua dari Federasi PPMI Kab. Langkat membuat suatu sikap dalam pernyataannya yang menyatakan bahwa “ Saya sangat mengecam pelaksanaan kegiatan KONFERCAB tersebut karena hal itu saya anggap sangat mempermalukan nama Organisasi KSPSI AGN karena tidak melalui prosedur yang benar bahwakan telah terjadi pelanggaran poin poin anggaran dasar anggaran rumah tangga (ADRT) secara sah yang ada.
Maka dalam hal ini kami akan segera menyurati DPP KSPSI AGN untuk mempertanyakan terkait keabsahan kegiatan yang didukung oleh DPD KSPSI AGN Propinsi Sumatera Utara tersebut. Karena Saya menganggap ini sudah merupakan salah satu bentuk pengrusakan moral dan nama baik KSPSI AGN dimata masyarakat yang terkesan bahwa KSPSI AGN ini bisa dibuat sesuka hatinya tanpa mengikuti prosedur ketentuan yang berdasarkan ADRT yang sah serta berlaku sebagai acuan bagi para pengurus maupun anggota yang ada.
Kami selaku Federasi PPMI yang sah dan terdaftar di DISNAKER Pemkab Langkat menyatakaan keberatan dan menganggap kegiatan tersebut illegal karena kami tidak pernah di undang ataupun dilibatkan sebagai salah satu Federasi yang telah ada.
Hal ini sesuai dengan aturan yang tertera dalam ADRT Organisasi KSPSI AGN yang sah yang terdapat pad Pasal 27 dan 28 poin 3 serta Pasal 31 terkait perihal Pengambilan Keputusan.
Bahkan dalam acara itu kami tidak melihat Federasi Federasi lain yang hadir sehingga jelas dan nyata pelanggaran pelanggaran yang telah dilakukan oleh Samsiah Cs secara aturan ADRT yang ditetapkan oleh organisasi.
Dan kami anggap kelompok Samsiah Cs tidak paham berorganisasi dan perlu dipertanyakan kelayakannya dan atau apakah ini karna ada unsur uang sehingga meruntuhkan moral oknum pemimpin yang ada di KSPSI AGN ini?
Bila terbukti kebenaran hal ini maka kami federasi PPMI sangat menyayangkan hal ini karena dianggap telah merusak citra dari pada KSPSI AGN itu sendiri.
Sehingga kami Federasi PPMI meminta kepada Presiden KSPSI AGN untuk dapat menindak lanjuti dan menyikapi permasalahan ini agar dapat mengembalikan nama baik KSPSI AGN dimata rekan rekan sesama Federasi yang ada maupun dimata masyarakat pekerja pada umumnya.
Agar tidak ada lagi kesan monopoli kekuasaan didaerah terhadap organisasi yang kami anggap mampu menaungi serta memberikan kepercayaan kepada kami para pekerja.” Ujar Wahdan Pasi selaku Ketua Federasi PPMI KSPSI Kabupaten Langkat yang didamping oleh Sekertarisnya yang bernama S. A Aldiansyah. (Red-Bersambung)
This post have 0 komentar
EmoticonEmoticon