Minggu, 16 Maret 2025

author photo

 




Oknum Polisi Polres Simalungun Diduga Aniaya Terlapor Kasus Pencurian Sawit


Simalungun, 16 Maret 2025 – Tindakan kekerasan terhadap seorang terlapor terjadi di Polres Simalungun, diduga dilakukan oleh seorang oknum penyidik dalam kasus pencurian enam janjang kelapa sawit milik PTPN IV di Bah Birong Ulu.


Kejadian bermula saat pihak keamanan PTPN IV melakukan penangkapan terhadap seorang pria bernama Nico Silalahi, yang mengangkut enam janjang sawit menggunakan mobil pikap Suzuki Carry. Nico mengaku bahwa sawit tersebut dibuat atas suruhan Sardo Girsang, Rican Sijabat, dan beberapa rekannya. Saat akan meninggalkan lokasi, mobil yang dikendarai mereka langsung dihentikan oleh petugas BKO PTPN IV. Pihak BKO kemudian menangkap dan memborgol orang-orang di dalam mobil, sementara pemilik sawit yang sempat bertemu langsung dengan mereka dibiarkan melarikan diri tanpa dilakukan pengejaran.


Selanjutnya, mobil dan para terduga pelaku dibawa ke Polres Simalungun untuk pemeriksaan lebih lanjut. Saat laporan dibuat oleh pihak PTPN IV, kasus memasuki tahap penyidikan. Dalam proses ini, hanya terlapor dan empat perwakilan PTPN IV yang diperbolehkan masuk ke ruang pemeriksaan, sementara keluarga terlapor dilarang masuk.



Namun, situasi di dalam ruang pemeriksaan memanas. Seorang oknum polisi yang bertugas sebagai penyidik diduga melakukan kekerasan terhadap terlapor dengan cara menampar wajahnya berulang kali. Terlapor yang merasa kesakitan mencoba keluar dan meminta pertolongan, tetapi tidak diizinkan dan malah dikurung dalam ruangan tertutup. Jeritan tangisnya terdengar hingga ke luar ruangan, memicu kemarahan pihak keluarga yang akhirnya memaksa masuk.


Ketika berhasil masuk ke dalam, keluarga menemukan terlapor dalam kondisi mengenaskan. Ia terlihat terkapar di lantai dengan leher dijekik dan wajah lebam akibat pukulan. Oknum polisi tersebut bahkan diduga sempat berkata, "Saya tidak takut, tidak jadi polisi pun akan kuhabisi dia."


Peristiwa ini menimbulkan kecaman dari pihak keluarga dan masyarakat yang menuntut keadilan. 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Polres Simalungun terkait dugaan penganiayaan ini melalui pesan WA tidak dibalas dan Telpon tidak diangkat oleh Kanit Reskrim Ipda Ivan Poerba. 


Kasus ini diharapkan mendapat perhatian serius dari pihak berwenang agar keadilan ditegakkan sesuai hukum yang berlaku. (Red bersambung) 

your advertise here

This post have 0 komentar


EmoticonEmoticon

Next article Next Post
Previous article Previous Post

Advertisement

Themeindie.com